Pandemi Intensifkan Harmonisasi Teknologi Komunikasi

Pandemi Intensifkan Harmonisasi Teknologi Komunikasi

Denpasar (SDPPI) – Adanya pandemi mengharuskan penggunaan teknologi yang lebih intensif dari sebelumnya. Kebijakan lockdown yang berlaku di berbagai negara, harus didukung dengan infrastruktur, koneksi dan harmonisasi spektrum yang dapat mendukung produktivitas.

Demikian dijelaskan Direktur Penataan Sumber Daya, Denny Setiawan, selaku Head of Delegation (HoD) pada pembukaan The 18th Meeting of The Joint Committee on Communications between The Republic of Indonesia and Malaysia, Rabu (28/9/2021). "Kesempatan ini, kita sebagai pemerintah diharapkan bisa menyediakan teknologi yang andal dan menjadi ajang saling tukar pengalaman, solusi masalah, dan belajar satu sama lain dalam permasalahan terkait,” jelasnya.

The 18th Meeting of The Joint Committee on Communications between The Republic of Indonesia and Malaysia diselenggarakan secara hybrid. Kegiatan offline bertempat di Padma Resort Legian Bali dan online melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini diselenggarakan sejak 28 hingga 30 September 2021.

Agenda utama pertemuan ke-18 ini membahas seputar interferensi di perbatasan Indonesia dan Malaysia, terutama terkait dengan TV digital. Adapun pembahasan lain mengenai rencana untuk digitalisasi radio siaran dan interferensi gangguan radio penerbangan.

Tujuan adanya JCC untuk adanya saling rasa percaya satu sama lain antar negara dan juga saling mengerti bila terjadi masalah terkait spektrum frekuensi. “Ini semua dibangun dengan kepercayaan, namun juga pengertian satu sama lain untuk mengatur beberapa isu yang berkaitan dengan frekuensi, kasus interferensi, alokasi pita lebar, harmonisasi spektrum frekuensi dan satelit,” jelas Direktur Penataan Sumber Daya.

Pada kegiatan yang diselenggarakan di Padma Resort Legian, hadir secara offline perwakilan Direktorat Penataan Sumber Daya, Pusat Kelembagaan Internasional, TVRI dan RRI, adapun detail Delegasi RI sebagai Co Chair untuk Sub-Committee On Broadcasting Service adalah Benny Elian dan Co Chair untuk Sub Committee Mobile and Non Broadcasting Services adalah Wijanarko Joko Hastyo. Dan diikuti secara online seluruh Delegasi RI sejumlah 51 orang yang merupakan perwakilan dari Ditjen SDPPI (termasuk Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Medan, Batam, Pekanbaru, Aceh dan Pontianak), Ditjen PPI, Industri Telekomunikasi, baik broadcasting maupun mobile/non broadcasting.

Sumber/ Foto : Fandi R/ Iwan/ Alifah (Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`