PERSIAPAN PELAKSANAAN OPERASI GABUNGAN PENERTIBAN STASIUN RADIO KOMUNIKASI HF ILEGAL

Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, membuka dan memimpin rapat koordinasi persiapan operasi gabungan Penertiban Stasiun Radio HF ilegal di Balmon Kelas II Bandung, Rabu (15/6).

Bandung (SDPPI) - Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, membuka dan memimpin rapat koordinasi persiapan operasi gabungan Penertiban Stasiun Radio HF ilegal di Balmon Kelas II Bandung, Rabu (15/6).

Dalam arahannya Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, menyampaikan perlunya langkah kongkrit dalam rapat koordinasi kali ini, yaitu penertiban gangguan pada band HF, karena beberapa laporan pengaduan baik dari International Amateur Radio Union (IARU), The Federal Communications Commission (FCC) ataupun masyarakat telah diterima oleh Direktorat Pengendalian SDPPI, dan hingga saat ini belum terselesaikan secara mendasar.

IARU mengeluhkan banyaknya penggunaan band HF untuk Amarir Radio yang tidak sesuai peruntukannya dan diduga berasal dari pengguna ilegal. Sementara FCC menyoroti penggunaan frekuensi penerbangan oleh komunitas pelayaran ataupun nelayan di laut. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh UPT yang memiliki stasiun HFDF, yaitu UPT Banten, UPT Samarinda, UPT Medan, UPT Kupang dan UPT Merauke, serta UPT Bandung dan UPT Jakarta.

Dalam rapat koordinasi kali ini setelah pemaparan aksi penertiban yang sudah dilaksanakan, gangguan dan masalah dalam HF serta kesiapan perangkat dari masing masing UPT, juga telah menyusun agenda penertiban dalam waktu dekat, meliputi timeline, target dan langkah detail persiapan hingga hari H operasi penertiban gabungan.

(Sumber/foto : Dit Pengendalian)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`