SAKTI Mengintegrasikan Penganggaran - Pengadaan BMN - Pelaporan

Ketua Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga Dimas Yanuarsyah membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), Jumat (3/6/2022).

Kuta (SDPPI) – Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) diyakini dapat menekan kesalahan dalam pengadaan Barang Milik Negara (BMN). Guna meningkatkan pengetahuan para operator aset, baik di pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT), diselenggarakan Pelatihan Modul Aset SAKTI.

“Saya berpesan kepada seluruh teman-teman di UPT agar dapat menyesuaikan kebutuhan saat mengadakan pengajuan barang, jangan sampai menyulitkan teman-teman khususnya dalam pencatatan nantinya,ucap Ketua Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga Dimas Yanuarsyah dalam sambutannya, Jumat (3/6/2022).

Kegiatan pelatihan di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemkominfo) tersebut dilaksanakan pada 2 dan 3 Juni 2022 di Kuta Paradiso Hotel, Bali. Maksud dan tujuan kegiatan sebagai bekal kepada operator asset, sekaligus operator komitmen dalam mengimplentasikan modul aset pada SAKTI Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Ditjen SDPPI.

Dimas berharap adanya kolaborasi yang baik antara kantor pusat dan UPT terkait pengadaan BMN. Kolaborasi yang dimaksud bertujuan agar tidak terjadi kesalahan dalam permintaan maupun penghapusan barang BMN.

Tidak lupa, Ketua Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga mengingatkan kepada semua petugas pengadaan di seluruh satuan kerja (satker) untuk lebih teliti dalam mengajukan usulan penghapusan dokumen. Jangan sampai ada dokumen yang tertinggal dalam permintaan penghapusan BMN. “Harus dipilah mana barang yang masih dapat digunakan dan tidak, apabila sudah waktunya untuk dimusnahkan segera dilengkapi dokumennya” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dimas juga menyampaikan pesan dari Plt Sesditjen SDPPI Sabirin Mochtar. Nanti kami akan keluarkan Surat Edaran terkait penyeragaman kodefikasi BMN, sehingga kodefikasi BMN khususnya perangkat di lingkungan Ditjen SDPPI bisa seragam. Pada saat pengajuan penganggaran dapat terintegrasi dengan pencatatan BMN dengan baik dan tidak terjadi hal-hal yang merugikan dan tidak diinginkan,” katanya.

Ia mengingatkan agar peserta tidak mensia-siakan informasi yang diberikan narasumber. Saya yakin informasi yang diberikan akan berguna bagi kita dalam melaksanakan pengadaan sekaligus meminimalkan terjadinya masalah di belakang,” tutupnya.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini Kepala Seksi Bimbingan Akuntansi Regional dan Bendahara Umum Negara, Subdirektorat Bimbingan Akuntansi Instansi & Bendahara Umum Negara Nur Abdur Haris. Ia menyampaikan beberapa paparan terkait Overview dan Persiapan Migrasi ke Aplikasi SAKTI. Berikutnya, paparan Migrasi Saldo Awal Aplikasi Sakti serta yang terakhir Tindak Lanjut data Anomali Persiapan Migrasi Saldo Awal.

Sumber/ Foto : Fandi R/ Mukhsinun/ Puwardi (Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`