SDPPI Fokus Pada Pemanfaatan Frekuensi Bagi Masyarakat

Dirjen SDPPI Ismail (kanan) dan Sesditjen SDPPI Sadjan dalam Media Briefing “Tepat Menggunakan Alat Telekomunikasi” di Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/8/2018).

Bekasi (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, sangat fokus pada pemanfaatan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi bagi kepentingan masyarakat luas.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal SDPPI Ismail dalam acara Media Briefing “Tepat Menggunakan Alat Telekomunikasi” di Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/8).

Berkaitan dengan pemanfaatan frekuensi dan perangkat telekomunikasi itu, kata Ismail, media briefing ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman masyarakat tentang penggunaan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi secara baik dan benar sehingga tidak memunculkan dampak keamanan dan ekonomi bagi pengguna lain.

Masyarakat, tegas Ismail, juga harus memahami pentingnya sertifikasi perangkat telekomunikasi sehingga mereka menggunakan perangkat yang berkualitas dan tidak mengganggu keselamatan dan kesehatan baik bagi dirinya maupun orang lain.

Dalam kesempatan sama, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI, Mochamad Hadiyana menjelaskan bahwa dalam upaya memberikan kemudahan produsen perangkat telekomunikasi, Ditjen SDPPI telah mempercepat pelayanan sertifikasi perangkat menjadi hanya satu hari selesai (One Day Service).

One Day Service mempermudah dan mempersingkat proses perizinan sertifikasi menjadi satu skema, dari yang sebelumnya tiga skema, dengan dua tarif yang ada selama ini (existing) yaitu sertifikasi dengan test report dalam negeri dan test report luar negeri.

One Day Service ini juga merupakan bagian dari aplikasi mobike e-Sertifikasi SIRANI untuk mendukung perizinan online terpadu One Single Submission yang diresmikan pemerintah pada 9 Juli 2018 lalu. Melalui aplikasi ini masyarakat dan pengguna bisa mengakses informasi mengenai daftar sertifikat, informasi sertifikasi, balai uji, hingga tarif sertifikasi perangkat telekomunikasi dengan mudah melalui smartphone.

Kemkominfo juga mendorong industri perangkat telekomunikasi dalam negeri untuk tumbuh dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri melalui pelayanan pengujian yang dipermudah di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT).

“Melalui balai ini diharapkan Indonesia dapat mengembangkan industri telekomunikasi tidak hanya di bidang hardware, tapi juga software, brainware, riset dan pengembangan, dan lain sebagainya,” kata Kepala BBPPT Moch. Rus’an.

Moch Ruslan mengatakan saat ini BBPPT sedang menuju ISO 17043 (Penyelenggara Uji Profisiensi) yang merupakan salah satu syarat menjadi laboratorium rujukan. Pemohon dapat melakukan pendaftaran pengujian secara online melalui http://sip2tel.postel.go.id.

Pada kesempatan tersebut awak media di perkenankan untuk mengunjungi BBPPT dan laboratorium ujinya serta melihat proses pengujian perangkat telekomunikasi secara langsung.

(Sumber/foto: Gatut/Rastana/Iwan)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`