SDPPI Susun Strategi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa

I Made Heriyana, UKPBJ Kota Denpasar saat memberikan paparan pada kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan Brng/Jasa Ditjen SDPPI. Bali (05/10/2023)

Bali (SDPPI) – Untuk merancang strategi pengadaan barang dan jasa yang efisien dan transparan guna mendukung pelaksanaan program-program Ditjen SDPPI Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) gelar kegiatan Bimbingan Teknis Perencanan Barang/Jasa. Kegiatan ini, yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 6 Oktober 2023 adalah untuk mempersiapkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2024.

Ketua Tim Umum dan Rumah Tangga, Dimas Yanuarsyah dalam sambutannya, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembaruan dan pembekalan kepada para pelaku Pengadaan, terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, agar program kerja dan anggaran tahun 2024 dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan ini adalah untuk merefresh kembali serta memberikan pembekalan kepada para pelaku Pengadaan, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa terkait Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa, agar program kerja dan anggaran TA 2024 berjalan dengan baik ”, ungkap Dimas Yanuarsyah. Bali (5/10/2023).

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam pengadan barang/jasa perlu juga penggunaan produk dalam negeri (P3DN), produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), serta pengadaan barang/jasa berkelanjutan, termasuk peningkatan transaksi e-purchasing, sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022.

“Pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan Instruksi Presiden RI tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia”, tegas Dimas.

Dimas juga mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dan oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan deteksi dini terhadap potensi masalah. Hal ini bertujuan agar langkah-langkah antisipasi dan perbaikan dapat diambil dengan cepat untuk memastikan kelancaran proses pengadaan barang/jasa.

I Made Heriyana, narasumber dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Denpasar, memberikan pandangannya terkait dengan kendala dalam pengadaan barang/jasa. Heriyana menekankan bahwa langkah awal yang harus diambil untuk mengatasi masalah ini adalah melakukan perencanaan yang matang terhadap proses pengadaan itu sendiri.

Heriyana memberikan contoh konkret bahwa jika ada kebutuhan untuk memulai proses pengadaan dan pemilihan penyedia sebelum mendapatkan persetujuan RKA-K/L (Rencana Kerja dan Anggaran - Kementerian/Lembaga) untuk barang/jasa yang pelaksanaan pengadaannya harus dimulai pada awal tahun, maka perencanaan pengadaan sebaiknya dilakukan secara bersamaan dengan penyusunan RKA K/L atau RKA PD (Rencana Kerja dan Anggaran - Perangkat Daerah).

Dia menekankan pentingnya percepatan tahapan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) untuk tahun berikutnya, dalam hal ini tahun 2024. Dengan demikian, langkah-langkah perencanaan dan persiapan pengadaan dapat dijalankan secara efisien, meminimalkan potensi masalah, dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada awal tahun anggaran yang baru.

Kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya. Pada hari pertama, narasumber pertama I Made Heriyana dari UKPBJ Kota Denpasar, membahas materi mengenai Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dan memberikan kiat-kiat untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Sedangkan pada hari kedua, materi akan disampaikan oleh Khalid Mustafa dari IAPI Pusat/KM Partners/Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia, yang akan membahas Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa untuk paket PBJ Non Konstruksi. Dengan kehadiran narasumber yang kompeten ini, peserta kegiatan diharapkan dapat memperoleh wawasan dan pengetahuan yang berharga dalam merencanakan pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa yang dihadiri oleh peserta, terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dari kantor pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI, memiliki harapan besar untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku pengadaan. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik ini, diharapkan mereka dapat menyusun rencana pengadaan tahun anggaran 2024 dengan lebih efisien dan tepat sasaran.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung implementasi kebijakan pemerintah terkait dengan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), serta pengadaan barang/jasa berkelanjutan.

Sumber/Foto: Karina/Rastana, Setditjen

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`