Seluruh UPT Monitor Frekuensi Radio Siap Terapkan ISO 9001

Seluruh UPT Monitor Frekuensi Radio Siap Terapkan ISO 9001, menyusul keberhasilan 10 UPT menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 bidang monitoring dan penanganan gangguan frekuensi radio.

Padang (SDPPI) - Direktur Pengendalian SDPPI Dwi Handoko pada Kamis (4/8) membuka rapat perancangan dan pengembangan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monitor Frekuensi Radio Padang, Sumatera Barat.

Dalam arahannya, Dwi Handoko menyampaikan pentingnya penyeragaman sasaran mutu dari kegiatan monitoring dan penanganan gangguan sehingga setiap UPT dapat memberikan produk layanan dengan kualitas yang seragam.

Pada sisi lain, output kegiatan monitoring juga dapat diolah menjadi infomasi sangat berguna bagi kebijakan penataan spektrum frekuensi radio yang akan datang.

Dalam rapat di kantor Loka Monitor Padang itu, 10 UPT Monitor yang sudah menerapkan ISO 9001:2008 menekankan kembali penyeragaman bisnis proses dalam pelaksanaan kegiatan monitoring dan penanganan gangguan frekuensi radio.

Menyusul keberhasilan 10 UPT menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 bidang monitoring dan penanganan gangguan frekuensi radio, Direktur Pengendalian SDPPI meminta segera disiapkan roadmap penerapan ISO 9001 di seluruh UPT Ditjen SDPPI sampai akhir 2018.

Sepuluh UPT yang telah menerapkan ISO 9001 tersebut meliputi UPT Bandung (Jawa Barat), Denpasar (Bali), Surabaya (Jawa Timur), Semarang (Jawa Tengah), Jakarta (DKI Jakarta), Yogyakarta (DIY), Tangerang (Banten), Batam (Kepulauan Riau), Makassar (Sulawesi Selatan) dan Mataram (Nusa Tenggara Barat).

Sementara itu, UPT Padang dan Jambi berencana menerapkan ISO pada tahun ini.

Rapat koordinasi ditutup dengan kesepakatan penyusunan dan penyeragaman sasaran mutu monitoring dan penanganan gangguan frekuensi radio, dengan mengacu pada SOP dan jenis SBK yang telah disiapkan.

(Sumber/Photo Ditdal SDPPI/Uwe)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`