Hubungan Bilateral Indonesia dan Malaysia
Seputar Joint Committee on Communication (JCC) antara Indonesia dan Malaysia


  1. Komite ini dibentuk pertama kali pada tanggal 5 September 2003 antara Indonesia dan Malaysia dalam pertemuannya di Bali. Kesepakatan yang disetujui adalah membentuk JCC sebagai bagian dari kerjasama bilateral antara Indonesia dan Malaysia untuk bidang telekomunikasi. Dalam JCC Bidang Telekomunikasi dibagi menjadi 2 sub-komite yaitu sub-komite Broadcasting dan sub-komite Non-Broadcasting, pembahasan kedua sub-komite tersebut dibatasi pada wilayah perbatasan Indonesia Malaysia, yaitu di sepanjang selat Malaka (Sumatra-Semenanjung Malaysia), Kalimantan Barat/Timur-Sabah/Serawak dan Batam/Bintan-Johor-Singapura.
  2. Kedua sub-komite membahas masalah dasar tentang perambatan spektrum frekuensi radio yang dapat menjangkau negara tetangga. Perambatan yang apabila tidak diatur akan dapat menyebabkan interferensi spektrum frekuensi radio di wilayah perbatasan yang dapat merugikan kedua belah pihak. Oleh karena itu beberapa isu yang dijadikan referensi pembahasan adalah
    1. Identifikasi frekuensi interferensi;
    2. Pembatasan Daya pancar;
    3. Memetakan daerah jangkauan perambatan spektrum frekuensi radio;
    4. Menyesuaikan arah antena;
    5. Menetapkan kanal frekuensi berdasarkan kesetaraan jumlah kanal baik Broadcasting maupun Non-Broadcasting;
    6. Persetujuan lintas batas propagasi;
    7. Penetapan Coordination Zone untuk setiap service (maximum 100 Km untuk Broadcasting);
    8. Registrasi frekuensi pada wilayah Coordination Zone;
  3. Pada pertemuan lanjutan Indonesia menghimpun para stake holder khususnya yang memiliki operasional bisnis di wilayah perbatasan, seperti:
    1. Broadcasting
      • KPI (Pusat dan Daerah)
      • TVRI
      • RRI
      • Operator TV Swasta
      • Operator Radio Swasta
      • Pemda
    2. Non-Broadcasting
      • Operator Selular
      • Operator NAP
  4. JCC pertama
    1. Isu Broadcasting mencari prinsip-prinsip penyelesaian penggunaan spektrum frekuensi radio, sedangkan;
    2. Isu Non-Broadcasting tentang penggunaan frekuensi untuk layanan selular GSM 800 MHz di Tawau-Pulau Sebatik serta penggunaan micromave-link Batam-Johor.
  5. JCC kedua
    1. Isu Broadcasting, Indonesia mengusulkan untuk menggunakan kanal-kanal FM dan TV yang merujuk kepada Master Plan Radio FM dan TV, namun kondisi eksisting pada saat itu tidak dimungkinkan penggunaan kanal tersebut bahkan sisa kanal yang tersedia sangat sedikit. Diusulkan agar kedua negara melakukan pengukuran bersama dan melakukan tukar menukar data atas hasil pengukuran.
    2. Isu Non-Broadcasting, operator selular melihat kemungkinan penyelesaian penggunaan kanal GSM 900 MHz atas dasar prinsip kesetaraan jumlah kanal dalam menghindari Interferensi frekuensi radio. Pembahasan dilakukan pada level operator untuk penyelesaian Interferensi frekuensi radio, namun bila tidak dimungkinkan dapat diajukan ke tingkat Administrasi Telekomunikasi.
  6. JCC Ketiga
    1. Isu broadcasting, Indonesia mengusulkan perbedaan spasi kanal sebesar 200 kHz bagi kanal-kanal milik Indonesia yang telah dievaluasi dengan parameter protection radio dan SINPO melalui hasil pengukuran yang dilakukan oleh 3 negara sehingga Indonesia akan mendapatkan 14 kanal di Batam, 11 Kanal Tanjung Pinang dan 3 Kanal Tanjung Balai namun usulan ini belum mendapat persetujuan, kedua negara saling mengklarifikasi hasil pengukuran terhadap masing-masing stasiun radio FM dan TV dan terlihat pola pengukuran yang tidak standard. Malaysia mengungkapkan bahwa penggunaan spektrum frekuensi radio juga didasarkan atas pembatasan fieldstrength yang melewati daerah perbatasan tidak melebihi dari 30 dBu/m.
    2. Isu Non-Broadcasting,
      Kedua negara masing-masing mengutarakan hasil pantauan di Tawau, Pulau Sebatik atas propagasi yang masuk ke wilayah masing-masing dan telah banyak penyelesiaan didapat dari pertemuan pada level operator.

(Sumber: Direktorat Kelembagaan Internasional)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`