Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Mamuju

Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Mamuju

Pada hari Kamis, 26 November 2015, bertempat di Aula Gedung Asrama Haji Mamuju Jl. Jend. Sudirman Mamuju, Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Mamuju mengadakan Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dengan tema Melalui Pemahaman Regulasi Kita Ciptakan Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta yang terdiri dari Dinas instansi pemerintah, KPID Sulbar, Lembaga Penyiaran, anggota ORARI, anggota RAPI, operator seluler dan pengguna frekuensi lainnya di wilayah Sulawesi Barat.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja Loka Monitor Mamuju yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat pengguna spektrum frekuensi radio mengenai aturan penggunaan frekuensi radio dan tatacara perizinannya demi terwujudnya penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertib, bebas dari gangguan dan sesuai dengan peruntukan.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan 3 (tiga) materi dengan narasumber dari internal Loka Monitor Mamuju yaitu Tatacara dan Mekanisme Perizinan Spektrum Frekuensi Radio oleh Latuse (Kepala Loka Monitor), Alokasi dan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio oleh A. Adi Widayadi (fungsional PFR), Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio oleh Halfien (fungsonal PFR).

Melalui kegiatan Sosialisasi ini diharapkan masyarakat pengguna frekuensi radio di Sulawesi Barat khususnya Mamuju lebih memahami aturan penggunaan frekuensi radio dan perangkat radio sehingga dapat menggunakan frekuensi radio dan perangkat radio secara legal dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan regulasi serta dapat melakukan proses perizinan melalui loket pelayanan terpadu Ditjen SDPPI atau Loket pelayanan Loka Monitor Mamuju maupun proses perizinan secara online melalui web.

(Sumber : Loka Monitor Frekuensi Radio Mamuju)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`