• PORTAL KOMINFO
  • SUREL
  • PETA SITUS
  • FAQ
  • KONTAK
Logo Kemkominfo
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Sejarah Singkat
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat
      • Ditjen SDPPI
      • Kantor Pusat
      • UPT Ditjen SDPPI Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi UPT Bidang Monitoring Spektrum Frekuensi Radio
    • Sertifikasi Mutu dan Penghargaan
    • Hasil Survei Pelayanan Publik
  • PELAYANAN
    • Standar Pelayanan
    • Izin Spektrum Frekuensi Radio
    • Izin Amatir Radio
    • Sertifikasi Operator Radio
    • Sertifikasi Alat & Perangkat Telekomunikasi
    • Simulasi BHP Frekuensi
    • Pengujian Alat & Perangkat Telekomunikasi
    • Accounting Authority Indonesia
    • Hak Labuh
      • Tata Cara & Persyaratan
      • Data dan Informasi
    • Monitoring Spektrum Frekuensi Radio
      • Prosedur Penanganan Gangguan
      • Kantor UPT Monitoring Spektrum Radio
  • REGULASI
    • Undang-undang
      • Undang-undang
      • Rancangan
    • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Pemerintah
      • Rancangan
    • Peraturan Menteri
      • Keputusan
      • Peraturan
      • Surat Edaran Menteri
      • Rancangan
    • Peraturan Direktur Jenderal
      • Keputusan
      • Peraturan
      • Rancangan
      • Surat Edaran Dirjen
    • Standar Nasional Indonesia
      • Komtek 33-02: Telekomunikasi
      • Komtek 35-01: Teknologi Informasi
      • Komtek 35-05: Internet of Things
  • INFORMASI & PUBLIKASI
    • Informasi Terkini
      • Seputar SDPPI
      • Siaran Pers
      • Pengumuman
      • Artikel
      • Sorotan Media
      • Galeri Acara
    • Publikasi
      • Lakip
      • Laporan Tahunan
      • Surat Edaran
      • Data Statistik
      • Buletin Info SDPPI
      • Renstra
      • Hasil Survei Pelayanan Publik
      • Lain-lain
  • PENGADUAN & KONSULTASI HUKUM
    • Pengaduan Online
    • Rekapitulasi Pengaduan
    • Rekapitulasi Konsultasi
  • PENGADAAN
    • Rencana Umum Pengadaan (RUP)
    • Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Galeri Acara

Loka Monitor SFR Mamuju Dorong Pelajar Jadi Agen Frekuensi

31 / 07 / 2023

Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Mamuju Muhammad Takdir memberi Sambutan saat membuka kegiatan Sosialisasi.
Ketua Tim Kerja Monev SFR dan APT, Halfien menyampaikan Peran Loka Monitor SFR Mamuju dalam Pengawasan dan Pengendalian SFR
Narasumber kedua Adi Widayadi selaku Fungsional Pengendali Frekuensi Radio menyampaikan materi mengenai spektrum frekuensi radio dan tupoksi Loka Monitor SFR Mamuju.
 Tim Loka Monitor SFR Mamuju memberi penjelasan tentang fungsi alat monitoring SFR kepada para siswi peserta sosialiasi.
Ketua Tim Kerja Monev SFR dan APT Halfien dan tim sedang menjalankan simulasi saat PPNS  melakukan operasi tangkap tangan pengguna frekuensi yang tidak berizin
Para pemenang lomba Cerdas Cermat berpose bersama Kepala Loka Monitor SFR Mamuju Muhammad Takdir (no. 3 dari kanan), Ketua Tim Kerja Penertiban SFR dan APT Sudjasmo (no 1 dari kiri) dan Ketua Tim Kerja Monev SFR dan APT Halfien (no 2 dari kiri). dan
Para peserta kegiatan sosialisasi 'Be An Agent of Frequency, We are Connected
Kepala Loka Monitor SFR Mamuju Muhammad Takdir didampingi  Ketua Tim Kerja Monev SFR dan APT Halfien melayani permintaan wawancara dari media setempat.

Mamuju (SDPPI) - Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Lokmon SFR) Mamuju menyelenggarakan sosialisasi kepada para pelajar bertema "Be an Agent of Frequency, We are Connected" di Pelataran Rumah Adat Mamuju Kab. Mamuju pada Selasa (18/07/2023). Kegiatan sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang apa itu frekuensi dan bagaimana penggunaan dan pentingnya menggunakan frekuensi radio dengan bijak dan sesuai peruntukkannya.

Kepala Loka Monitor SFR Mamuju Muhammad Takdir, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan sebagai edukasi terhadap generasi muda tentang penggunaan frekuensi radio dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami ingin mendorong partisipasi aktif dari adik-adik pelajar sebagai generasi muda dalam mengelola dan memanfaatkan spektrum frekuensi radio dengan bertanggung jawab dan diharapkan mendapatkan beragam insight (pengetahuan) baru terkait frekuensi radio di era digital yang semakin maju saat ini,” ujar Takdir. Sosialisasi ditujukan kepada para pelajar karena pemanfaatan spektrum frekuensi radio berkaitan dengan penggunaan alat telekomunikasi seperti HP yang sangat dekat dengan kehidupan generasi muda. Takdir juga berharap sosialisasi memberikan pemahaman sejak dini terkait ketelitian dalam membeli atau menggunakan alat/perangkat telekomunikasi.

Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan 2 narasumber. Narasumber pertama Halfien selaku Ketua Tim Kerja Monev SFR dan APT, yang memberikan paparan tentang peran Loka Monitor SFR Mamuju dalam Pengawasan dan Pengendalian SFR. Narasumber kedua Adi Widayadi selaku Fungsional Pengendali Frekuensi Radio menyampaikan materi mengenai spektrum frekuensi radio dan tupoksi Loka Monitor SFR Mamuju.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 50 orang siswa dan guru pendamping dari sekolah menengah atas atau kejuruan baik negeri maupun swasta, sekolah pelayaran dan madrasah yang ada di Kabupaten Mamuju.

 

(Sumber/foto : Nisa/Mega, Loka Monitor SFR Mamuju)

  • ← Galeri Sebelumnya
  • Galeri Berikutnya →

Bagikan pos ini:


Kontak Ditjen SDPPI

Gedung Sapta Pesona
Jl. Medan Merdeka Barat 17
Jakarta 10110, Indonesia

Loket Pelayanan Publik SDPPI

Menara Danareksa Lantai UG
Jl. Medan Merdeka Selatan 14
Jakarta 10110, Indonesia

Pusat Layanan

Contact Center SDPPI
  • 159
  • callcenter_sdppi@kominfo.go.id
Waktu Layanan Contact Center 159
  • Senin - Jumat
  • 07.00 - 17.00 WIB
Waktu Layanan Loket Pelayanan SDPPI
  • Senin - Kamis
  • 08.00 - 16.00 WIB
  • Jumat
  • 08.00 - 16.30 WIB
Whatsapp Pelayanan (WAYAN)
  • 08111100159

Tautan Terkait

  • INSW
  • IPv6
  • BKPM
  • KOMINFO
  • Id-SIRTII/CC
  • Mastel
  • APJII
  • ATSI
  • ATVSI
  • AiTI Indonesia

Follow Us

  • @SDPPI_Kominfo
  • @SDPPI Kemkominfo
  • SDPPI KOMINFO
  • @SDPPI_Kominfo

  • Portal Kominfo |
  • Surel |
  • Kontak |
  • Peta Situs |
  • English Version
© Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika

Translate Page

Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of Communication and Informatics of Republic Indonesia is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google

Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan