Makassar (SDPPI) – Tujuan utama dalam penggunaan radio maritim adalah melindungi para nelayan dari terjadinya bencana saat tengah melaut.
Demikian ditegaskan Ditektur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko, saat memberikan sambutan kegiatan Maritime on the Spot (MOTS) di Pelabuhan Perikanan Untia, Jumat (1/11/2019). “Ada dua manfaat. Pertama, untuk bagaimana nelayan melindung diri sendiri di laut dengan berkomunikasi secara benar apabila terjadi bencana atau bahaya,” katanya.
Kedua, lanjutnya, bagaimana agar nelayan dalam berkomunikasi tidak mengganggu jalur komunikasi lain, seperti misalnya penerbangan. Dalam berkomunikasi menggunakan frekuensi radio harus secara benar sesuai aturan, agar tidak saling mengganggu.
Kegiatan di Makassar kali ini merupakan bagian dari pilot project MOTS di delapan pelabuhan pada 2019. Rencananya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencanangkan Gerakan Nelayan Sadar Frekuensi Radio hingga 20 pelabuhan di 20 provinsi pada tahun 2020.