Ratusan Pegiat Amatir Radio Kalteng "Berburu" Lisensi di UNAR Palangkaraya

Para peserta UNAR di Kalimantan Tengah yang diselenggarakan Balmon Kelas II Palangkaraya di Kota Palangkaraya dan Buntok pada 21-22 Juli 2018.

Palangkaraya (SDPPI) - Sebanyak 345 pegiat amatir radio dari Kota Palangkaraya dan Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah antusias mengikuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yang digelar Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangkaraya selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI, Kemkominfo, di provinsi itu, pada 21 dan 22 Juli 2018.

UNAR Tahap I dan II UPT Palangkaraya yang berlangsung beruntun di Kota Palangkaraya dan Buntok itu diselenggarakan bekerjasama dengan Organisasi Amatir Radio Daerah (Orda) Provinsi Kalteng, dan merupakan UNAR pertama di daerah ini yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem e-Licensing (sistem perizinan online Ditjen SDPPI).

UNAR Tahap I digelar di SMKN 2 Palangkaraya pada 21 Juli yang diikuti 113 peserta tingkat Siaga, 58 orang tingkat Penggalang, serta 11 peserta tingkat Penegak. Sementara UNAR Tahap II di SMKN 1 Buntok pada 22 Juli sukses menarik 163 peserta, dengan 127 orang di antaranya pada tingkat Siaga, 29 Penggalang, serta tujuh peserta Penegak.

Direktur Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI, Dwi Handoko, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Balmon Kelas II Palangkaraya H. Sugandi menyambut baik animo tinggi pegiat amatir radio di Kalteng dalam mengikuti UNAR ini.

Ini merupakan pertama kalinya sistem e-Licensing digunakan dalam UNAR di Kalteng, dimana proses pendaftaran peserta, pembayaran biaya ujian via host to host, serta pencetakan izin (IAR) dapat dilakukan secara online.

Direktur Operasi Sumber Daya juga mengapresiasi dukungan dari ORARI yang telah banyak memberi masukan terhadap Revisi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 33/PER/M.KOMINFO/08/2018 berkaitan dengan peningkatan pelayanan perizinan secara online bagi para pegiat amatir radio nasional.

Dwi Handoko mengharapkan seluruh anggota dan pengurus ORARI senantiasa berperilaku baik dan benar dalam menjalankan kegiatan amatir radio, dan menjunjung tinggi etika berkomunikasi sehingga menjamin penggunaan spektrum frekuensi radio sesuai peruntukannya.

ORARI juga perlu meningkatkan perannya dalam mendukung komunikasi radio pada kegiatan tanggap darurat penanggulangan bencana, dan kegiatan positif serta bermanfaat lainnya, seperti “Island on the Air (IOTA)”, dan terus berinovasi dalam teknologi radio melalui litbang ORARI serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan fora internasional.

Turut hadir dalam UNAR ini antara lain Ketua ORARI Kalimantan Tengah Radha Krinadi Ngaki/YB7RDH, Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Barito Selatan dan beberapa ketua ORLOK di wilayah Kalteng.

(Sumber/Foto: UPT Palangkaraya)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`