Klarifikasi Penggunaan Filing Satelit Indonesia di Slot Orbit 113° Bujur Timur (BT)
Pada tanggal 13 Juli 2006 ini telah termuat suatu berita yang berjudul "Slot Orbit 113° BT Di Ujung Tanduk" di suatu media cetak nasional Jakarta. Dalam salah satu bagian dari berita tersebut disebutkan, bahwa Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, bahwa pada Ditjen Postel harus mengambil tindakan guna mempertahankan slot orbit 113° BT ...
Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi No.03B/KEP/M.KOMINFO/01/2006 tentang Pembentukan Tim Nasional Migrasi Sistem Penyiaran Analog ke Digital yang pimpin oleh Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi dan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, dimana anggota tim juga berasal dari industri media penyiaran. ...
Peringatan dari Ditjen Postel Kepada Trans TV Dalam Penggunaan Frekuensi di Purwokerto
Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar pada tanggal 21 April 2006 telah mengeluarkan surat peringatan No. 823/P/DJPT.4/KOMINFO/4/2006 kepada Direktur Utama PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV). Surat peringatan tersebut dikirimkan sebagai respon dari surat yang diajukan oleh Direktur Utama Trans TV tentang permohonan izin di Purwokerto. Pa...
Langkah Progresif Ditjen Postel Menuju Rencana Penyusunan Petunjuk Teknis Penetapan Balai Uji Dalam Negeri dan Pengakuan Balai Uji Negara Asing
Ditjen Postel baru saja menyelesaikan Keputusan Dirjen Postel No. 241/Dirjen/2006 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Lembaga Pengujian Dalam Negeri dan juga Keputusan Dirjen Postel No. 242/Dirjen/2006 tentang Petunjuk Teknis Pengakuan Lembaga Pengujian Negara Asing di Lingkup ASEAN. Dasar hukum dari disusunnya kedua rancangan petunjuk teknis ters...
Klarifikasi Pemberitaan Tentang Jangka Waktu Pengkajian Formula Tarif Telepon
Dalam pemberitaan salah satu media cetak nasional yang terbit pada tanggal 5 Juli 2006 dengan judul berita "Tarif interkoneksi versi Ovum agar dievaluasi" disebutkan di antaranya, bahwa " Dalam rapat kerja dengan DPR, Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar mengatakan tarif telepon tersebut akan dikaji setiap bulan , sehingga masyarakat tidak perlu ...
Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
Mengikuti pola yang cukup efektif dan efisien yang selama ini telah dilakukan oleh Ditjen Postel dalam mengakomodasi berbagai kepentingan stake-holder bidang telekomunikasi, Ditjen Postel kembali mengadakan konsultasi publik terkait dengan rencananya untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pengamanan P...
Pengguna Kartu Prabayar Yang Belum Registrasi Tetap Diingatkan Terhadap Kemungkinan Ancaman Soft Block dan Total Block Pasca Tanggal 30 Juni 2006
Seperti yang disampaikan secara terpisah oleh Menteri Kominfo Sofyan A. Djalil dan juga Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar pada tanggal 28 April 2006 (pada saat menyampaikan penjelasan pemerintah tentang batas akhir registrasi kartu prabayar), di antaranya disebutkan, bahwa bagi para pengguna jasa telekomunikasi seluler yang sudah melakukan reg...
Rencana Pengaturan Pembangunan Tower Telekomunikasi Secara Nasional Dalam Waktu Dekat Ini
Sebagai konsekuensi dari semakin pesatnya pembangunan telekomunikasi, khususnya telekomunikasi nirkabel, semakin meningkat pula pembangunan infrastruktur prasarana pendukung seperti menara telekomunikasi. Hanya saja, saat ini cukup banyak menara telekomunikasi yang dianggap kurang memenuhi jaminan keamanan lingkungan dan kurang proporsional pene...
Bantuan Teknis ITU Untuk Pasca Gempa Bumi di Jogja dan Sekitarnya
Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar pada tanggal 22 Juni 2006 di ruang kerjanya telah menerima secara resmi kedatangan Yoshua Lyons (Konsultan ITU/yang berkewarganegaraan Amerika Serikat) yang didampingi oleh Aurora Rubio (yang berkewarganegaraan Filipina) selaku ITU Senior Advisor for Asia Pacific Region yang berkedudukan di Jakarta. Kunjungan ...
Perpanjangan Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 32 Ayat (1) menyebutkan, bahwa perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah negara Republik Indonesia wajib memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian...
Kontak Ditjen SDPPI
Pusat Layanan
- 159
- callcenter_sdppi@kominfo.go.id
- Senin - Jumat
- 07.00 - 17.00 WIB
- Senin - Kamis
- 08.00 - 16.00 WIB
- Jumat
- 08.00 - 16.30 WIB
- 08111100159
Translate Page
Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of Communication and Informatics of Republic Indonesia is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google
Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan