71 Nelayan Belawan dan Sibolga Terima ISR Maritim

Penyerahan secara simbolis cinderamata dari Ditjen SDPPI kepada nelayan sibolga oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, Rabu (26/08/2020)

Medan (SDPPI) – Tidak kurang 71 Izin Stasiun Radio (ISR) Maritim telah diterbitkan, selama dua bulan layanan Progranm Maritime on the Spot (MOTS) berlangsung di Pelabuhan Perikanan Belawan dan Sibolga.

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Medan, sejak Juli hingga Agustus 2020, menjalankan program secara masif. “Kami, selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, berupaya agar nelayan dan berbagai aktivitas usaha di laut, dilengkapi alat komunikasi radio yang aman dan benar,” ujar Kabalmon Medan Syamsul Huda, melalui siaran persnya, Jum'at (28/8/2020).

Penyerahan 71 ISR Maritim dilakukannya saat sosialisasi pada 26 dan 28 Agustus 2020 di Balai Pertemuan Nelayan. Turut hadir, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Henry Maruli Batubara Spi MSi, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga Makkasau Api MSi, serta sejumlah pejabat Distrik Navigasi dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kementerian Perhubungan.

Selain ISR, nelayan juga mendapatkan life jacket sebagai bentuk apresiasi dari Ditjen SDPPI bagi nelayan yang telah menyelesaikan proses perizinan. Layanan afirmatif terhadap nelayan di wilayah Sumatera Utara ini merupakan kerjasama dengan pemangku kepentingan di bidang maritim, termasuk pemerintah daerah.

Sebenarnya, lanjut Syamsul Huda, masih terdapat sekitar 2.203 kapal penankap ikan yang ada di wilayah Belawan dan Sibolga yang menjadi sasaran layanan MOTS berikutnya. Berbagai ukuran kapal penangkap ikan banyak beroperasi, tercatat mulai dari 0-5 GT (4,5%), 6-10 GT (24,6%), 11-30 GT (60.1%), dan kapal di atas 30 GT sebanyak 236 kapal (10.7%). Dari data tersebut, diketahui kapal ikan yang banyak beoperasi berukuran hingga 30 GT, umumnya berawak 7-12 orang.

Pemerintah telah memfasilitasi nelayan untuk produksi dan pemasaran hasil perikanan, mulai dari yang pokok seperti lahan, dermaga, kolam pelabuhan, retaining wall, serta fasilitas fungsional dan penunjang lainnya. “Bamon Medan mengambil peran mendukung kegiatan ini, sehingga SFR dapat memberikan dampak ekonomi bagi kegiatan usaha perikanan di Sumatera Utara,” jelas Kabalmon.

Program MOTS akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga tiga standar operasi dalam setiap penggunaan frekuensi radio dapat terpenuhi. Tiga standar operasi dimaksud, setiap penggunaan frekuensi harus dilengkapi izin, perangkat radio yang digunakan harus bersertifikat dan operator yang mengoperasikan radio harus memiliki kecakapan sebagai operator radio.

Selain membantu nelayan untuk menadapatkan ISR Maritim, Program MOTS juga melayani sertifikasi operator radio dengan jenis Long Range Operators Certificate (LRC) dan Short Range Operators Certificate (SRC). “Kami berharap nelayan dapat memanfaatkan layanan MOTS ini semaksimal mungkin, karena semua layanan gratis dan bagian dari upaya untuk menjadi ketertiban penggunaan frekuensi radio di laut,” katanya.

(Sumber : W. Franky / Yoriza AT UPT Medan)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`