Amatir Radio Tumpuan Komunikasi Daerah Rawan Bencana

“Setelah calon anggota amatir radio mengikuti ujian dan dinyatakan lulus, wajib menggunakan frekuensi amatir untuk berkomunikasi dengan bijak dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Plt Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Bengkulu Purgiantoro kepada peserta Ujian Negara Amatir Radio melalui sistem Computer Assisted Test (UNAR CAT) IV atau UNAR Non Reguler I, Minggu (4/4/2021).

Bengkulu (SDPPI) – Para pegiat amatir radio benar-benar menjadi tumpuan bagi pemerintah dan masyarakat di daerah rawan bencana. Seperti di Kabupaten Mukomuko, ketika ada bencana alam, komunikasi melalui seluler kerap terdampak.

Setelah calon anggota amatir radio mengikuti ujian dan dinyatakan lulus, wajib menggunakan frekuensi amatir untuk berkomunikasi dengan bijak dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Plt Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Bengkulu Purgiantoro kepada peserta Ujian Negara Amatir Radio melalui sistem Computer Assisted Test (UNAR CAT) IV atau UNAR Non Reguler I, Minggu (4/4/2021).

Purgiantoro menegaskan pegiat amatir radio harus berperan serta dalam kegiatan mitigasi kebencanaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko. “Kabupaten ini termasuk daerah rawan bencana. Saat komunikasi seluler lumpuh, frekuensi amatir menjadi alternatif terbaik memberikan informasi kepada masyarakat, katanya.

Hal senada disampaikan Bupati Kabupaten Mukomuko Sapuan, yang turut hadir dalam kegiatan di SMP Negeri 3 Kabupaten Mukomuko tersebut. Ia mendukung penuh kegiatan UNAR dan mengintruksikan seluruh jajarannya untuk berpartisipasi. “Terutama dalam hal mitigasi kebencanaan,” kata Bupati.

UNAR kali ini diikuti 53 peserta. Dari 49 peserta Tingkat Siaga, 45 dinyatakan lulus. Sedangkan Tingkat Penggalang diikuti tiga orang, lulus semua. Di Tingkat Penegak hanya diikuti satu orang, tapi belum berhasil.

Kepada mereka yang lulus dan mengantongi Izin Amatir Radio (IAR) diminta memahami betul kegiatan. Selain untuk berkomunikasi tentang ilmu pengetahuan, penyelidikan teknis dan informasi berkaitan teknik radio dan elektronika, dapat juga penyampaian berita pada saat terjadi marabahaya, bencana alam, dan keselamatan jiwa manusia. Termasuk pula dukungan komunikasi dalam keadaan gawat darurat, wabah penyakit, dan/atau yang menyangkut keamanan negara.

Tak kalah penting, Plt Kepala Balmon Bengkulu mengingatkan para amatir radio dapat menjamin pancaran komunikasi radionya, agar tidak mengganggu atau menimbulkan interferensi yang merugikan komunikasi radio dinas lain. Pancaran stasiun radio amatir wajib memenuhi ketentuan. Antara lain, menggunakan pita frekuensi radio, lebar pita dan mode untuk Dinas Amatir. Lalu, memperkecil emisi tersebar dan menggunakan daya pancar sesuai tingkatan IAR.

Amatir radio juga dilarang memancarkan dan/atau memperlombakan sinyal dan/atau modulasi secara bersamaan atau bertumpukan (doubling). Di samping itu, setiap amatir radio wajib menggunakan perangkat yang telah disertifikasi oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen SDPPI Kemkominfo).

Dalam mengerjakan soal ujian, peserta mendapat pendampingan dari panitia yang dipimpin Subkoordinator Sarana dan Pelayanan M Azhari. Termasuk pengisian aplikasi fitur verifikasi yang memudahkan model pengawasan ujian. Model ini bisa mendeteksi keaslian peserta UNAR secara online, penguncian web browser aplikasi CAT, dan memberikan notifikasi peringatan ke akun peserta, serta ada fitur live chat.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19. UNAR juga dihadiri oleh Ketua ORARI Daerah Bengkulu dan Ketua Orlok Kabupaten Mukomuko serta diliput oleh TVRI Bengkulu.

(Sumber/foto: Purgiantoro/Purwanto, Balmon SFR Kelas II Bengkulu).

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`