Direktorat Pengendalian Paparkan Empat Capaian Utama 2016

Direktur Pengendalian Dwi Handoko menyampaikan arahan dalam Raker Dit. Pengendalian 2016

Bandung (SDPPI) - Direktur Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI, Dwi Handoko menyampaikan setidaknya ada empat capaian utama yang sudah diselesaikan jajaran direktoratnya selama tahun 2016.

Dalam sambutannya ketika membuka rapat kerja Direktorat Pengendalian SDPPI di Bandung, Jawa Barat, Senin (19/12), Dwi Handoko memaparkan empat capaian utama Direktorat Pengendalian pada 2016, yakni pembangunan Stasiun Monitor Frekuensi Radio (SMFR) Transportable.

Pembangunan SMFR Transportable yang seluruhnya berjumlah 64 unit dan terpasang di 36 titik lokasi di wilayah kerja 24 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah diselesaikan tepat waktu.

Kemudian, Direktorat Pengendalian juga sudah menyelesaikan proses migrasi spektrum 800 MHz serta switch off pita frekuensi 1900 MHz Smartfren (PT Smart Telecom).

Capaian besar ketiga adalah keberhasilan Direktorat Pengendalian dalam penertiban radio amatir dan diselesaikannya gangguan komunikasi bandara, dan yang keempat, yakni suksesnya pembangunan dan penerapan standar mutu ISO 27001 di lingkungan Direktorat Pengendalian SDPPI dan beberapa UPT.

Selain memaparkan capaian, Dwi Handoko, mengatakan bahwa rapat kerja ini merupakan sarana evaluasi program kerja tahun anggaran 2016 dan penajaman program kerja Direktorat SDPPI tahun anggaran 2017.

Guna meningkatkan kinerja 2017, Dwi Handoko meminta jajarannya untuk terus meningkatkan koordinasi internal antarsubdit agar dapat tercipta satu pemahaman terhadap tujuan bersama, menerapkan standar adminstrasi sesuai aturan yang berlaku, serta mengoptimalkan fasilitas kerja yang tersedia.

Dwi Handoko juga menyampaikan arahan tentang prinsip-prinsip yang harus terus dijaga dalam menjalankan program kerja pada waktu mendatang, yakni Prinsip Manfaat, dimana setiap program kerja harus menghasilkan manfaat bagi orang/subdit lain dan terukur.

Kemudian Prinsip Berkelanjutan, yang artinya bahwa setiap laporan dari UPT harus ada tindak lanjut, lalu Prinsip Efektif Efisien dimana aplikasi elektronik yang sudah dibuat dimanfaatkan secara optimal, juga dalam pemanfaatan waktu dan personel.

Yang tidak kalah pentingnya, kata Dwi Handoko, adalah Prinsip Memberikan apresiasi kepada yang sudah bekerja dengan maksimal.

“Melaksanakan empat prinsip tersebut merupakan hal yang harus dilakukan, mengingat adanya perubahan orientasi bahwa pelayanan kepada masyarakat harus cepat, tepat, dan terukur dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini,” imbuh Dwi Handoko.

(Sumber/foto : Ditdal/Yosep LH)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`