Observasi Lapangan, Tingkatkan Pemahaman Peserta Pelatihan Teknologi Wireless

Para peserta pelatihan Teknologi Wireless dalam kegiatan observasi lapangan bertempat di STO Telkom Bogor, Selasa (24/10/2023).

Bogor (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan PT Telkom Bogor menyelenggarakan praktik lapangan bagi peserta Pelatihan Teknologi Wireless Pengendali Frekuensi Radio Tingkat Keahlian Tahun 2023, di STO Telkom Bogor dan Grapari Telkomsel Bogor pada Selasa (24/10/2023).

Praktik lapangan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi para Pengendali Frekuensi Radio, menambah wawasan, serta lebih meningkatkan kemampuan dalam pengukuran penggunaan spektrum frekuensi radio, sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara baik.

Hadir di lokasi, Siti Chadidjah selaku Ketua Tim Kerja Manajemen SDM, Organisasi dan Reformasi Birokrasi Ditjen SDPPI, yang mengucapkan terima kasih kepada PT Telkom yang telah menfasilitasi kegiatan ini, serta Pusdiklat Kominfo, narasumber dan pihak-pihak yang telah mendukung pelatihan ini sehingga berjalan dengan lancar.

Siti berharap kegiatan observasi ini akan menambah pemahaman terutama pengukuran frekuensi yang akan dilakukan dalam tugas dan fungsi peserta pelatihan sebagai pengendali frekuensi radio.

Kepada para peserta, Brillyansyah, Network Operations Produktivity Jabodetabek Telkomsel menjelaskan sistem beroperasinya alat perangkat sebagai database pengoperasian 4G dan 5G. Brilly mengatakan bahwa perangkat ini digunakan oleh operator, tidak hanya Telkomsel tetapi multi operator, sebagai transmisi penggunaan jaringan 4G dan 5G.

“Untuk menaikkan 5G, saat ini menggunakan gps. Infrastruktur yang digunakan 5G existing bersama 4G, seperti sebelumnya saat menggunakan 3G dan muncul teknologi 4G, maka peralatan 4G menempel di 3G,” jelas Brilly.

Salah satu narasumber pada pelatihan, Ade Kurniawan mempraktekkan cara mengukur parameter sinyal frekuensi yang sesuai dengan izin yang diberikan kepada penggunanya. “Ini cara mengukur parameter, sesuai atau tidak frekuensi yang digunakan dengan izin yang diberikan,apabila tidak sesuai berarti hal itu merupakan pelanggaran,” jelas Ade.

Sedangkan salah satu peserta pelatihan menuturkan, dengan praktik dan pelatihan ini peserta bisa mengukur parameter dari 5G agar dalam pengawasan khusus di 5G sesuai dengan izin, sehingga tidak merugikan masyarakat lain.

Hadir pula Permata Jaya Simarmata GM RNOP Jabodetabek Telkomsel yang memberikan paparan tentang digital transformation. Permata yang pernah menerima penghargaan Satyalancana Pembangunan dari Presiden RI, menerangkan bagaimana perkembangan revolusi industri, dari revolusi industri pertama sampai keempat saat ini.

Revolusi industri pertama yaitu penemuan mesin uap mendorong munculnya kapal uap, kereta api, dan lain-lain. Kedua adanya penemuan listrik dan assembly line yang meningkatkan produksi barang. Sedangkan ketiga muncul inovasi teknologi informasi, komersial personal computer. Sampai akhirnya yang keempat saat ini yaitu kegiatan manufaktur terintegrasi melalui penggunaan teknologi wireless dan big data secara masif dan otomatisasi. “Pekerjaan sekarang sangat dipengaruhi oleh teknologi,” paparnya.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Sari Sukmawati G, Nanang Kurniawan dan tim dari Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi yang menjelaskan tentang pengukuran EMF (Electromagnetic Field). " EMF perlu diukur untuk mengetahui pengaruh radiasi,"jelas Sari.

Kegiatan praktik observasi di lapangan diikuti oleh seluruh peserta pelatihan yang terdiri atas Pengendali Ahli Madya, Pengendali Ahli Muda dan Pengendali Ahli Pertama dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen SDPPI.

(Sumber/ Foto : Widi/Mukhsinun, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`