Optimalkan Pemanfaatan Elicensing, Ditjen SDPPI Selenggarakan Bimtek Penggunaan E-Licensing

Direktorat Operasi Sumber Daya beserta narasumber dan peserta bimtek berfoto bersama

Yogyakarta (SDPPI) - Direktorat Operasi Sumber Daya bersama Balmon Kelas II Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis penggunaan elicensing bagi pengguna frekuensi radio konvensional atau radio konsesi di wilayah Kota Yogyakarta dan sekitarnya yang telah memiliki ISR (Izin Stasiun Radio), namun belum memiliki akun untuk mengakses e-licensing.

Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Kamis (13/7) tersebut dibuka oleh Direktur Operasi Sumber Daya, Rachmat Widayana. Rachmat menyampaikan pentingnya pengelolaan spektrum frekuensi radio karena spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas, dan penggunaannya harus sesuai dengan peruntukkannya serta tidak saling mengganggu. Dalam melakukan pengelolaan spektrum frekuensi radio, Ditjen SDPPI memiliki tugas dalam memberikan pelayanan perizinan spektrum frekuensi radio, dimana telah ada fasilitas pelayanan perizinan secara online (e-licensing) yang perlu dimanfaatkan secara optimal.

Kasubdit Pelayanan Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat, Direktorat Operasi Sumber Daya, Jenny M. Lumingkewas, menyampaikan paparan terkait ketentuan perizinan penggunaan spektrum frekuensi radio dan Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. Jenny juga menyampaikan proses pelayanan ISR, dimulai dari permohonan sampai dengan terbitnya ISR.

Sementara itu, Kasi Pemantauan dan Penertiban, Balmon Kelas II Yogyakarta, Enik Sarjumanah, memberikan penjelasan mengenai pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio di wilayah Yogyakarta. Enik juga menegaskan kembali beratnya sanksi pelanggaran penggunaan frekuensi radio dan pentingnya penggunaan frekuensi radio sesuai dengan peruntukan dan ISR yang dimilikinya.

Bimbingan teknis penggunaan fitur-fitur layanan e-licensing dipandu oleh Kasi Pelayanan Dinas Bergerak Darat, Sulistiyono Catur K.P. beserta tim. Peserta yang hadir sudah dapat membuat akun e-licensing sendiri dan sebagian besar diantaranya sudah disetujui sehingga sudah dapat memanfaatkan fitur-fitur layanan tersebut.

Penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis ini mendapatkan respon positif dan apresiasi dari peserta atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam peningkatan pelayanan perizinan frekuensi radio.

(Sumber/Foto: Joko/Direktorat Operasi Sumber Daya)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`