Penertiban Nasional Sadarkan Pengguna Pentingnya Legalitas

Tim sedang mengecek perangkat yang digunakan sebuah kapal didampingi anggota TNI AL dalam kegiatan Penertiban Nasional di Pelabuhan Merak, Selasa (12/09/2023).

Merak (SDPPI) – Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia melakukan Penertiban Nasional Tahap III untuk sadarkan pengguna pentingnya legalitas dalam penggunaan frekuensi dan perangkat telekomunikasi.

Mulai tanggal 11 September s.d 15 September 2023 Direktorat Pengendalian SDPPI Bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) menyelenggarakan kegiatan Penertiban Nasional Tahap III SFR/APT serentak di seluruh Indonesia. Adapun target dari penertiban kali ialah frekuensi maritim, gerak darat, dan juga amatir.

“Hari ini kita melakukan penertiban secara nasional dan tim dari kantor pusat bersama dengan Balmon Kelas I Tangerang mengunjungi Pelabuhan Merak terkait dengan penggunaan frekuensi yang tidak sesuai prosedur” ucap Ketua Tim Penertiban SFR/APT Hasyim Fiater, Selasa (13/9/2023).

Pada kegiatan penertiban kali ini tim dari Direktorat Pengendalian SDPPI dan Balmon Kelas I Tangerang dibantu oleh ASDP Indonesia Ferry dalam melakukan penertiban gerak darat di sekitar wilayah Pelabuhan merak. “Kami sangat berterima kasih untuk bantuan yang diberikan kali ini” ucap Hasyim Fiater.

Adapun pada hari pertama ditemukenali sebanyak tiga perangkat yang belum memiliki izin penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah Pelabuhan Merak. “Sebelumnya kami sudah menyampaikan surat kepada yang bersangkutan dan tidak ada respon jadi sementara perangkat yang ada kami amankan, dan kami harap secepatnya dapat mendaftarakan perizinan” jelas Ketua Tim Penertiban SFR/APT.

Pada hari ke dua (13/9) kegiatan dilanjutkan ke wilayah Labuhan dan ditemukenali sebanyak dua perangkat yang tidak sesuai dengan prosedur dan akan diamankan. “Diharapkan semua pengguna mendaftarkan perangkatnya sesegera mungkin” tegas Hasyim.

Sebagai informasi, Penertiban Nasional yang dilakukan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika ini merupakan yang ke tiga dari empat penertiban yang diselenggarakan pada tahun 2023.

“Kita sudah merencanakan sebanyak empat kali penertiban pada tahun 2023 ini, dan rencananya penertiban ke empat akan berfokus pada penggunaan frekuensi 2,4 GHz dan 5,8 GHz namun karena banyaknya penggunaan frekuensi yang perlu kami kawal maka terkait penertiban ke empat akan dibahas lebih lanjut apakah tetap sesuai jadwal atau ada rencana lain apabila diperlukan” jelas Hasyim Fiater

Namun, lanjut Hasyim, Tim Kerja Penertiban SFR/APT sudah siap secara keseluruhan dan siap untuk melakukan penertiban nasional ke empat dengan bantuan Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia.

Tidak lupa Hasyim Fiater selaku Ketua Tim Penertiban SFR/APT menghimbau untuk semua pengguna frekuensi agar tertib menggunakan frekuensi sesuai peruntukan, apabila tidak akan berdampak besar terhadap pengguna yang lain.

“Apabila ada pengguna tidak menggunakan frekuensi semestinya, maka frekuensi yang digunakan pada kapal dapat terganggu, akan berdampak besar baik kelangsungan dari perjalanan kapal maupun hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” tegasnya.

Tidak lupa Ditjen SDPPI berterima kasih kepada TNI Angkatan Laut yang sudah mendampingi kegiatan Penertiban Nasional. ”Ini merupakan tahun ke dua kami berkolaborasi. Kami mengucapkan terima kasih berkat dukungan TNI AL, kegiatan ini dapat berjalan lancar dengan semestinya tanpa adanya hambatan” tutupnya.


(Sumber/ Foto : Fandi R, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`