Pengendali Frekuensi Mesti Berwawasan Transformasi Digital

Pengendali Frekuensi Mesti Berwawasan Transformasi Digital

Bogor (SDPPI) – Selain ahli dalam melakukan monitoring di lapangan, Pengendali Frekuensi Radio juga harus memiliki wawasan terkait peran Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo() dalam konteks transformasi digital.

“Teman-teman tidak hanya cukup bisa mengoperasikan alat, melainkan juga memahamai wawasan dan konteksnya. Apa peran kita DI tingkat nasional dan global? Mengapa kita harus transformai digital? Semua harus bisa dijawab dengan tepat,” kata Dirjen SDPPI Kemkominfo Ismail, Senin (25/10/2021).

Pesan tersebut disampaikannya lewat sambutan secara daring kepada 28 peserta Pelatihan Pembentukan Jabatan Pengendali Frekuensi Radio Tingkat Keahlian – Praktik Monitoring Frekuensi Radio Keahlian, yang dilaksanakan selama sepekan, 25 Oktober hingga 22 November 2021, di Wisma Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Ditjen SDPPI Kemkominfo,

Dirjen SDPPI mengingatkan kepada peserta agar tidak mengenal kata berhenti untuk belajar. Kompetensi teknis selalu ditingkatkan, karena lembaga ini harus menyiapkan sumber daya manusia yang andal dalam menghadapi tranformasi digital.

Pelatihan ini, lanjutnya, seluruhnya merupakan rangkaian proses. Bagian terpenting adalah melakukan pengawasan dan pengendalian. Kemampuan teknis ini mandatory bagi seluruh jajaran, sampai ke tingkat UPT Balai Monitor yang menjadi ujung tombak. ”Semua harus memahami pekerjaannya dan bisa menyampaikan secara konstekstual tentang pekerjaan kita,” tegas Dirjen SDPPI.

Tak kalah penting, tambahnya, peserta pelatihan juga perlu meningkatkan kemampuan dalam kepemipinan. Setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi pimpinan di kemudian hari, baik di unit masing-masing maupun kantor pusat.

“Ketiga unsur itu, skill, wawasan dan sofskill, terintegrasi dalam membangun kompetensi, sehingga terus-menerus dikembangkan. Saya berharap pelatihan ini diikuti dengan sepenuh hati dan berkelanjutan,” katanya, seraya mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama acara.

Selain Dirjen SDPPI yang membuka acara secara daring, hadir langsung di lokasi Sesditjen SDPPI Sabirin Mochtar, Koordinator Umum Hasyim Fiater, dan para tenaga instruktur. Peserta pelatihan yang berasal dari 23 UPT, akan mengikuti kelas selama 175 jam. “Pelatihan ini merupakan persyaratan untuk menjadi pejabat fungsional, tahapan ini harus dilakukan,” kata Sesditjen SDPPI.

Terkait transformasi digital, ia mengingatkan kepada para peserta agar benar-benar memahami pengoperasian peralatan analog dulu. Dengan demikian, pada saatnya nanti menggunakan peralatan digital, pengalaman analog tetap bisa dijadikan landasan dalam pekerjaan yang sifatnya analisis ini. “Analisisnya yang kita butuhkan, kadang-kadang tak bisa hitam putih, dinamika di lapangan harus digali benar-benar lewat dialog berdasarkan pengalaman instruktur,” kata Sabirin.

Sumber/foto : Andry/Mukhsinun (Setditjen SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`