Perjuangan Kepentingan Indonesia Dalam Konferensi Komunikasi dan Radio Sedunia (World Radiocommunication Conference-WRC) Tahun 2015

Perjuangan Kepentingan Indonesia Dalam Konferensi Komunikasi dan Radio Sedunia (World Radiocommunication Conference-WRC) Tahun 2015

Pada tanggal 2-27 November 2015 sedang dilaksanakan Konferensi Komunikasiradio Sedunia (World Radiocommunication Conference/ WRC) di Jenewa. Konferensi ini dilaksanakan oleh International Telecommunication Union (ITU) dan bertujuan untuk membahas perencanaan spektrum frekuensi radio di masa depan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi di masa depan. Konferensi ini dilaksanakan setiap 4 tahun. Hasil dari konferensi ini akan digunakan oleh setiap negara untuk merencanakan penggunaan frekuensinya yang penggunaannya terkait dengan berbagai sektor kehidupan seperti untuk pertahanan keamanan, penerbangan, maritim, penyiaran, seluler, amatir, meteorology, lingkungan hidup, pemantauan perubahan lingkungan, standar waktu dan lain-lain.

Beberapa agenda-agenda penting yang dibahas dalam konferensi ini antara lain adalah frekuensi-frekuensi yang digunakan untuk

1. Komunikasi pita lebar bergerak (mobile broadband communication)

Komunikasi pita lebar membutuhkan tambahan frekuensi mengingat kebutuhan komunikasi pita lebar (international mobile telecommunication/IMT) semakin meningkat setiap tahun. Menurut perhitungan ITU, tahun 2020 kebutuhan pita frekuensi untuk pita lebar sebanyak 1000 MHz. Dalam pertemuan ini, akan dibicarakan pita frekuensi yang dapat diterima dunia untuk digunakan oleh layanan pita lebar IMT.

2. Perlindungan Masyarakat dan penanggulangan bencana (emergency communication and disaster relief)

Pada sidang ini akan dibahas rencanan alokasi frekuensi untuk dan panduang untuk frekuensi yang akan digunakan untuk perlindungan publik (public protection) dan penanggulangan bencana (disaster relief)

3. Monitoring lingkungan hidup dan pemantauan perubahan iklim

Akan dibahas alokasi baru untuk satelit pengamatan bumi (Earth-exploration satellite service) yang akan menggunakan radar imagery dengan resolusi yang lebih tinggi dalam rangka meningkatkan monitoring permukaan bumi untuk membantu pengamatan lingkungan hidup global.

4. Pesawat tanpa awak (UAV) dan system komunikasi avionic wireless

Konferensi akan membahas spektrum frekuensi untuk penerbangan yang terkait dengan penggunaan pesawat angkasa tanpa awak dan sistem komunikasi nirkabel di dalam pesawat (wireless avionic intra-communications/WAIC). WAIC akan memungkinkan sistem pengkabelan yang rumit dan mahal di pesawat digantikan dengan sistem nirkabel.

5. Global flight tracking untuk penerbangan sipil

Dalam Sidang Pleanipotentiary tahun 2014, ITU memerintahkan WRC untuk mengkaji alokasi frekuensi untuk sistem penjejakan pesawat terbang global. Sistem ini akan memungkinkan peningkatan keselamatan penerbangan. Agenda ini merupakan antisipasi untuk mencegah hilangnya pesawat terbang tanpa tidak diketahui seperti yang terjadi pada pesawat Malaysia MH370.

6. Peningkatan komunikasi maritim

Untuk meningkatkan keselamtan navigasi di laut, konferensi akan membahas penggunaan sistem digital untuk komunikasi di kapal laut serta alokasi frekuensi untuk automatic identification system (AIS).

7. Keselamatan berkedara di jalan raya

Konferensi akan membahas alokasi frekuensi baru yang akan digunakan untuk short range high resolution radar yang akan dipakai di kendaraan untuk sistem pencegahan tabrakan di jalan raya. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

8. Sistem operasional satelit

Konferensi akan membahas tambahan alokasi frekuensi untuk layanan satelit, perbaikan prosedur regulasi internasional untuk satelit sehingga dapat meningkatkan efisiensi penggunaan frekuensi dan orbit satelit termasuk stasiun bumi.

9. Penelitian ruang angkasa

Penggunaan frekuensi untuk kendaraan ruang angkasa ketika wahan angkasa berkomunikasi dengan wahana angkasa lainnya dibahas dalam konferensi ini.

10. Standar waktu universal

Konferensi akan memutuskan apakah akan memodifikasi sistem waktu standar (Coordinated Universal Time/UTC) atau tidak mengubahnya. Sistem standar waktu UTC distandarkan oleh ITU dan digunakan oleh banyak sektor seperti GPS, Seluler, Perbankan dan lain-lain. Perubahan ini diperlukan mengingat setiap tahun terjadi dua kali leap second. Tetapi perubahan ini akan berdampak besar sehingga perlu diantisipasi perubahannya.

11. Search and Resque (SAR)

Dalam konferensi ini dibahas peningkatan proteksi untuk sistem satelit yang digunakan untuk pencarian dan pertolongan. Saat ini ditenggarai banyak sekali gangguan yang terjadi pada frekuensi satelit SAR yaitu satelit Cospar-Sarsat yang digunakan untuk menerima transmisi dari beacon (EPIRB yang digunakan di pesawat terbang, kapal laut ataupun personal).

12. Amatir Radio

Pada konferensi, amatir menyatakan kepentingannya untuk menambah alokasi servis amatir pada pita HF dengan katagori sekunder. Penambahan ini diharapkan dapat memberikan pemanfaatan pada saat komunikasi untuk kondisi penanggulangan bencana.

Pada pertemuan ini delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan dari Kemkominfo, Kemlu, Kemhub, Kemhan, operator satelit, operator telekomunikasi, dan asosiasi penyiaran. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dirjen SDPPI, Dr. Muhammad Budi Setiawan bergantian dengan Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI, Dr. Titon Dutono.

Dalam konferensi ini, delegasi ini membawa misi penting terkait dengan kepentingan nasional dalam penggunaan spektrum frekuensi radio. Untuk memperjuangkan kepentingan nasional, Indonesia telah mempersiapkan beberapa proposal yang akan disampaikan dalam pertemuan ini. Proposal tersebut ada yang diajukan sendiri oleh Indonesia atau diajukan bersama dengan negara lain dalam bentuk joint proposal beberapa negara ataupun proposal bersama dari negara-negara Region 3. Kepentingan nasional akan diperjuangkan delegasi dalam petertemuan ini adalah :

1. Penambahan pita frekuensi untuk kebutuhan mobile broadband

Sesuai dengan amanat RPJMN, Kemkominfo ditugaskan untuk menambah spektrum frekuensi untuk kebutuhan mobile broadband. Dalam pertemuan ini, Indonesia mendukung dan memperjuangkan penambahan pita IMT (mobile broadband) pada pita-pita frekuensi tertentu yang sesuai dengan kondisi nasional sehingga pita IMT baru diharapkan tidak menggangu layanan eksisting yang masih ada di Indonesia seperti frekuensi untuk siaran, satelit, penerbangan dan maritim.

Pita frekuensi yang didukung Indonesia yaitu pada pita L-band (1427-1518 MHz) dan pita 700 MHz (698-790MHz).

2. Melindungi pita satelit C-band dari identifikasi IMT

Pita frekuensi satelit C band merupakan frekuensi yang sangat strategis bagi Indonesia karena digunakan untuk komunikasi satelit. Banyak daerah di Indonesia khsusunya di Indoensia timur yang belum terjangkau oleh komunikasi terrestrial (optik) sehingga sangat bergantung pada komunikasi satelit. Sementara itu, negara-negara Eropa, Korea dan Jepang yang telah maju sistem komunikasi terestrialnya (kabel optik) menginginkan agar pita frekuensi satelit C-band digunakan untuk kebutuhan IMT. Perubahan pita C band untuk IMT akan merugikan kepentingan Indonesia. Oleh karena itu dalam konferensi ini, Indonesia memperjuangkan agar pita satelit tidak digunakan untuk layanan IMT.

3. Melindungi pita penyiaran UHF dari identifikasi IMT

Pita frekuensi siaran 470-698 MHz di Indonesia digunakan untuk layanan siaran televisi. Dalam pertemuan ini beberapa negara dimotori oleh Amerika Serikat mengingingkan agar pita ini dapat juga digunakan untuk layanan pita lebar IMT. Mengingat layanan televisi siaran di Indonesia masih sangat bergantung pada frekuensi UHF, maka Indonesia berkepentingan agar hasil konferensi tidak memutuskan pita UHF digunakan untuk IMT.

4. Melindungin pita penerbangan dan maritime dari identifikasi IMT

Indonesia berkepentingan agar beberapa pita penerbangan dan pita frekuensi maritim yang digunakan di Indonesia tidak digunakan untuk IMT sehingga tidak terjadi gangguan pada layanan penerbangan dan maritim.

5. Memperjuangkan penambahan pita satelit Ku band untuk uplink

Sebagai negara yang masih tergantung pada sistem komunikasi satelit, Indonesia perlu mendukung penambahan pita frekuensi satelit agar layanan satelit di Indonesia dapat semakin baik. Dalam hal ini Indonesia akan memperjuangkan adanya penambahan pita baru untuk satelit di pita Ku band.

6. Memperjuangkan adanya regulasi satelit baru jika terjadi kegagalan peluncuran satelit

Saat ini belum ada regulasi yang dapat mendukung Indoneia jika terjadi kegagalan peluncuran satelit. Sementara itu tahun 2016 Indonesia akan meluncurkan 2 satelit yait satelit BRISat dan Satelit Telkom 3S. Oleh karena itu untuk mengantisipasi kondisi yang merugikan Indonesia jika terjadi resiko kegagalan peluncuran, pada konferensi ini Indonesia mengusulkan suatu regulasi baru yang akan mengakomodir kepentingan Indonesia jika terjadi resiko kegagalan peluncuran satelit.

7. Mendukung alokasi frekuensi untuk keperluan global flight tracking pada penerbangan sipil

Dalam persidangan ini, Indonesia mendukung adanya frekuensi yang khusus digunakan untuk keperluan pengamatan penerbangan mengingat monitoring penerbangan merupakan bagian dari keselamatan penerbangan. Tetapi pita frekuensi yang akan dialokasikan haruslah tidak boleh mengganggu layanan lain yang telah berkembang di Indonesia. Dalam hal ini Indonesia mendukung agar pita frekuensi yang akan digunakan untuk GFT adalah pita frekuensi yang telah disediakan untuk layanan penerbangan.

8. Memperjuangkan peningkatan sistem komunikasi maritime menggunakan AIS

Sebagai negara maritim, komunikasi maritim sangat dibutuhkan untuk keselamatan pelayaran. Oleh karena itu, Indonesia memiliki kepentingan agar ITU melalui konferensi ini dapat memperbaiki sistem komunikasi pelayaran yang menggunakan AIS mengingat sistem yang ada saat ini masih memiliki kelemahan.

9. Memperjuangkan harmonisasi frekuensi dan perbaikan regulasi internasional untuk penggunaan frekuensi untuk keperluan emergensi dan penanggulangan bencana.

Sistem komunikasi radio sangat vital pada saat terjadi bencana untuk pertolongan dan penanggulangan bencana. Oleh karena itu dalam konferensi ini Indonesia mendukung agar terjadi harmonisasi dalam penggunaan frekuensi untuk keperluan emergensi dan penanggulangan bencana. Pita frekuensi yang akan diharmonisasikan ini diharapkan tidak mengganggu pita-pita yang telah digunakan di Indonesia.

10. Memperjuangkan penambahan pita frekuensi amatir sekunder di HF

Pita amatir di HF dapat digunakan untuk keperluan penanggulangan bencana yang sering terjadi di Indonesia.

Mengingat bahwa dalam konferensi ini banyak benturan kepentingan yang terjadi diantara berbagai negara mengingat kepentingan yang berbeda setiap negara maka delegasi Indonesia harus berjuang agar hasil keputusan konferensi radiokomunikasi sedunia (WRC) tahun 2015 ini dapat sejalan dengan kepentingan nasional sehingga tidak merugikan Indonesia. Perjuangan akan dilakukan baik melalui upaya sendiri maupun menggalang dukungan dengan negara lain yang memiliki kepentingan yang sama.

(Sumber berita / gambar : Direktorat Penataan Sumber Daya / https://itunews.itu.int/)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`