Pertemuan ke-18, Indonesia Malaysia Bahas Harmonisasi Spektrum

Delegasi Indonesia berpose bersama di akhir kegiatan pembahasan Spectrum Harmonisation dengan Malaysia, Kamis (30/09/2021).

Denpasar (SDPPI) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pertemuan dengan Malaysian Communications And Multimedia Commission membahas Spectrum Harmonisation.

“Kegiatan koordinasi ini sudah diadakan sebanyak 18 kali antara Indonesia dan Malaysia yang kali ini membahas tentang Spectrum Harmonisation dan juga interferensi yang ada diperbatasan,” ucap Koordinator Harmonisasi Spektrum Frekuensi Radio Arifah, Kamis (30/09/2021).

Arifah berharap dengan diadakannya pertemuan ini, masalah-masalah yang terjadi dapat diselesaikan. “Semoga kedepannya tidak lagi ada interferensi baik dari sisi Indonesia maupun Malaysia,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Subkoordinator Penataan Alokasi Dinas Penyiaran Benny Elian menjelaskan setidaknya ada tiga pokok pembahasan utama pada pertemuan kali ini, yaitu interferensi di perbatasan Indonesia Malaysia, TV Digital dan rencana untuk digitalisasi radio siaran, sekaligus interferensi radio penerbangan.

“Saya berharap seluruh pembahasan dan permasalahan yang ada, dapat diselesaikan pada forum ini,” harapnya.

Benny menjelaskan ini akan berdampak positif bagi masyarakat luas, tidak muncul lagi seputar masalah yang sama. “Kalau interferensi ini selesai, masyarakat di daerah perbatasan akan bisa menerima siaran dengan jauh lebih baik, jadi tidak saling mengganggu TV digital dari negara tetangga,” jelasnya.

Terkait dengan penerbangan, pihaknya bisa menjamin tidak ada lagi interferensi yang masuk. “ini merupakan hal yang paling krusial,” tegas Benny.

Ke depannya, penggunaan spektrum frekuensi harus harmonis, sehingga apa saja hal yang sudah diatur, diharapkan bisa berjalan dengan efektif. “Kita harapkan nanti masyarakat dalam menggunakan spektrum frekuensi ini sudah mengikuti ketentuan, agar tidak terjadi interferensi yang tidak diinginkan dalam menyediakan layanan penyiaran,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, turut hadir perwakilan dari Pusat Kelembagaan Internasional yang diwakili oleh Koordinator Kelembagaan Bilateral Iswarayuda Bayu Agutama. “Pertemuan rutin bilateral antara Indonesia dan Malaysia kali ini memang khusus membahas tentang spectrum harmonisation, dimana untuk spektrum harmonisation ini khususnya sektor yang paling kita anggap established diantara sector lainnya,” ucapnya.

Isu-isu ini tidak hanya seputar di negara perbatasan, tapi juga dengan kerjasama lainnya. “Kita akan kembangkan dengan negara lainnya. Sekarang kita sedang adakan pengembangan forum kerjasama dengan Timor Leste dan juga upskilling dengan Singapore,” tambahnya.

Adanya forum bilateral diharapkan banyak isu yang terwadahi, tidak hanya spectrum harmonisation, namun juga isu-isu lain yang berkaitan dengan peran masing-masing negara dalam transformasi digital.

Bayu juga menjelaskan kenapa bilateral meeting lebih difokuskan kepada negara-negara di perbatasan negara. Ketika terlibat dalam suatu organisasi internasional, dimana terdapat banyak negara, sangat sulit menyatukan visi. Maka dari itu, dibuatlah sub-region untuk mempermudah implementasi.

Selain itu, memang banyak timbul masalah dengan negara yang berbatasan langsung. Jadi isunya tidak hanya tentang spectrum harmonisation, tapi juga keamanan yang memerlukan prioritas pembahasan. “Kedepannya kita ingin memfokuskan pengembangan ICT di perbatasan yang itu juga menjadi coverage untuk kemajuan transformasi digital di wilayah 3T,” katanya.

Sumber/ Foto : Fandi R/ Iwan/ Alifah (Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`