(Jakarta, 20 Mei 2014). Menindaklanjuti Surat Peringatan Ketiga yang disampaikan Kementerian Kominfo kepada Penyelenggara Pos/ Jasa Titipan Nomor B-323/Kominfo/DJPPI.6/PI.05.01/4/2014 tanggal 14 April 2014 sebanyak 13 penyelenggara (sebelumnya 21 penyelenggara, 8 penyelenggara sudah menindaklanjuti) dan nomor B-322/Kominfo/DJPPI.6/PI.05.01/4/2014 tanggal 14 April 2014 sebanyak 29 penyelenggara (sebelumnya 38 penyelenggara, 9 penyelenggara sudah menindaklanjuti), hingga saat ini belum menyampaikan laporan kinerja operasional.
Terkait hal tersebut, penyelenggara yang namanya tercantum dalam siaran pers ini telah melanggar ketentuan Pasal 38 butir 4 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos dan selanjutnya dapat diberikan sanksi hingga pencabutan izin penyelenggaraannya (SIPJT) yang dimiliki sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos.
Penyelenggara pos/ jasa titipan yang dimaksud diberi jangka waktu paling lambat tanggal 28 Mei 2014 untuk segera menyampaikan laporan kinerja operasional kepada Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika, Wisma ITC lt.4, Jl. Abdul Muis No.8 Jakarta Pusat 10110, Telp./Fax 021-34832531 – 34832532 atau melalui email neneng.sandra@kominfo.go.id
Daftar Nama Penyelenggara Pos/ Jasa Titipan yang Mendapat Surat Peringatan Ketiga Nomor: B-323/KOMINFO/DJPPI.6/PI.05.01/4/2014 tanggal 14 April 2014 (13 penyelenggara yang belum menindaklanjuti) adalah sebagai berikut:
- PT. Arvira Utamanindo
- PT. Buana Patria Courindo
- PT. Cargo Andalan Nusantara
- PT. Cipta Insan Bestindo
- PT. Dhira Express
- PT. Ezra Berkat Anugrah
- PT. Inti Sarana Prima Semesta
- PT. Lestari Jaya Raya
- PT. Rendani Makmur
- PT. Sinar Patria Ekspressindo
- PT. Satu Sumber Sarana
- PT. Xpresindo Courier
- PT. Viano Langgeng Lestari
Daftar Nama Penyelenggara Pos/ Jasa Titipan yang Mendapat Surat Peringatan Ketiga Nomor: B-322/KOMINFO/DJPPI.6/PI.05.01/4/2014 tanggal 14 April 2014 (29 penyelenggara yang belum menindaklanjuti) adalah sebagai berikut:
- PT. Bali Pinguindo Perkasan
- PT. Berkah Langgeng Santosa
- PT. Cahaya Buana Lestari
- PT. Citra Indograha Perkasa
- PT. Dokumen Parsel Ekspres
- PT. Duta Sarana Cargo
- PT. Eka Sari Lorena
- PT. Eterna Express
- PT. Indo Prostime Transport
- PT. Infobest Setia
- PT. Jawa Peti Kemas Family
- PT. Kagum Trans Mandiri
- PT. Krida Jaringan Nusantara
- PT. Kumala Indah Logistik
- PT. Kum-Sung Prima Sentosa
- PT. Link Nusantara
- PT. Lintas Dirgantara Mandiri
- PT. Lintas Surya Cemerlang
- PT. Maktrans Nusa Indah
- PT. Ratu Badis
- PT. Sapta Nusantara Mandiri
- PT. Sarana Andiriksa Express
- PT. Savana Buana E58xpress
- PT. Sinergi Mandala Sakti
- PT. Skypak International/ TNT
- PT. Tunas Antarnusa Muda Kargo
- PT. TNT Skypak International Express
- PT. Trimudilah Inti Mandiri
- PT. Win Semesta Ekspress
------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email: ismail.cawidu@kominfo.go.id Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber ilustrasi : http://crystalcourierservice.com/dental-lab-delivery/