BBPPT Raih Predikat WBK

BBPPT Raih Predikat WBK

Jakarta (SDPPI) – Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Predikat diberikan pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK dan WBBM 2020, Senin (21/12/2020), yang berlangsung secara offline dan online atau dalam jaringan (daring).

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Ismail turut hadir secara daring bersama Plt Kepala BBPPT R Susanto dan staf terkait. Menurut Ismail, Predikat WBK menuntut BBPPT untuk mempertahankan standar layanan publik. "Unit kerja BBPPT akan dievaluasi setiap dua tahun sekali untuk dinilai apakah masih layak menyandang predikat WBK," ungkapnya.

Tahun sebelumnya, Unit Kerja Direktorat Operasi Sumber Daya juga menerima Predikat WBK. "Ini unit kedua di Kemkominfo, setelah tahun lalu Direktorat Operasi untuk pelayanan publik ISR Ditjen SDPPI menerima WBK juga," jelasnya.

Ismail menyampaikan penghargaan dan apresasi kepada semua pihak, baik di lingkungan Kemkominfo maupun masyarakat pengguna layanan publik. "Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga predikat tersebut dapat tercapai," ujarnya.

Predikat yang diraih unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen SDPPI tersebut, juga diberikan kepada 763 unit kerja dari kementerian/lembaga/daerah lainnya. Mereka mendapatkan predikat WBK serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Sebelumnya, 3.691 unit kerja layanan dari 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota, diusulkan dalam zona integritas (ZI). Sebanyak 2.570 unit kerja berhasil lolos ke tahapan evaluasi. Setelah melewati rangkaian proses evaluasi, terpilihlah 763 unit kerja dengan rincian 681 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBK dan 82 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBBM.

Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin secara daring memberikan arahan pada para penerima predikat. Sementara Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyerahkan predikat secara langsung.

Wakil Presiden menegaskan keberhasilan reformasi birokrasi harus didukung sumber daya manusia (SDM) aparatur yang tidak hanya unggul, tapi juga berintegritas. Integritas lembaga maupun aparat harus ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara.

“Setiap aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki komitmen untuk membangun budaya integritas. Tanpa integritas yang kuat, akan sulit bagi ASN untuk menghidari ancaman dan tekanan,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2020.

Predikat ZI menuju WBK dan WBBM merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Ia optimis keberhasilan pembangunan ZI dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

“Saya harapkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik agar melakukan akselerasi untuk menaikkan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan, serta melakukan inovasi terbaik untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis,” tegasnya.

Kegiatan ini adalah sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan ZI, sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas, sehingga berdampak secara nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam areal perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam areal perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Sumber/foto : Iwan (setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`