Dirjen SDPPI: Reformasi Birokrasi Harus Dijiwai

Dirjen SDPPI memberi arahan kepada sivitas Ditjen SDPPI dalam kegiatan Evaluasi RB dengan Kementerian PANRB, Rabu (21/09/2022).

Jakarta (SDPPI) – Pencapaian reformasi birokrasi bukan sekadar mendapatkan rapor bagus, melainkan harus ada penjiwaan yang berjalan baik terhadap semangat bersih melayani.

“Jiwa dari reformasi birokrasi ini bersih melayani. Kita betul-betul merasakan apa artinya perubahan dimana birokrasi oleh para birokrat yang dulu memiliki makna kurang bagus bagi masyarakat umum, sekarang kita harus mengubahnya,jelas Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail, Rabu (21/9/22).

Saat memberikan sambutan pada Rapat Evaluasi RB dan SAKIP Kemkominfo Tahun 2022, Ismail mengatakan sejak 2019, segala pelayanan publik di Ditjen SDPPI sudah menggunakan sistem one day service. Semula, proses pelayanan bisa memakan waktu tiga pekan sampai satu bulan.

Ditjen SDPPI adalah unit eselon satu pertama di lingkungan Kemkominfo yang meraih predikat terbanyak Wilayah Bebas Korupsi (WBK), tiga satuan kerja, yaitu Direktorat Operasi Sumber Daya, Direktorat Standardisasi PPI, dan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi.

“Alhamdulilah di lingkungan Kemkominfo, kami yang pertama mendapatkan predikat WBK dan untuk WBBM pun sebenarnya kami sudah sangat siap. Namun kemarin terkendala nilai SAKIP Kemkominfo yang belum mencapai, sehingga tidak masuk dalam penilaian,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Ismail juga menjelaskan tiga hal yang menjadi poin penting dalam terbentuknya budaya melayani, yakni keteladanan pimpinan, check and balance, serta pemanfaatan digital sebagai tools.

Keteladanan, lanjutnya, merupakan hal yang sangat penting. Tanpa keteladanan, sangat sulit membuat budaya. Bagaimana seorang pimpinan dapat menunjukkan keteladanan, apa yang diucapkan, harus sesuai dengan yang dilakukan.

Berikutnya, check and balance berarti jangan sampai ada tempat yang tidak memiliki proses pengawasan. Pengambilan keputusan tidak absolute dan harus dibangun dengan cara transparan, sehingga membuka budaya terbuka terhadap kesempatan memberikan pendapat di setiap lapis jabatan.

Sedangkan sistem digital digunakan sebagai tools teknologi informasi yang memberikan kemudahan di segala akses, baik untuk internal maupun eksternal. Kita jadikan ini sebagai batu loncatan, sekali merangkul dayung, dua tiga benua kita lalui. Kita harus bisa melompat dan berubah menjadi lebih baik lagi dan dapat dirasakan para pengguna jasa kita,” sambungnya.

Dirjen SDPPI juga memberikan arahan kepada seluruh sivitas di Ditjen SDPPI agar terus bekerja keras dan merapikan reformasi birokrasi. “Memang berat mengikuti ini, ada delapan area perubahan yang harus diperbaiki dan banyak sekali dokumen yang perlu disiapkan, tapi kita jangan terjebak dengan proses itu, kita tetap harus menjalani proses itu agar kerja keras kita dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutup Ismail.

(Sumber/ Foto : Fandi R/ Karina (Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`