Lokakarya 2017: WG3 Bahas Monitoring dan Pemanfaatan Datanya

Kasubdit Pengelolaan Sistem Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (SMFR) Ditjen SDPPI Endarto memimpin diskusi pada Working Group (WG) 3 Lokakarya Ditjen SDPPI 2017 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/4)

Bandung (SDPPI) - Kasubdit Pengelolaan Sistem Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (SMFR) Ditjen SDPPI Endarto memimpin diskusi pada Working Group (WG) 3 Lokakarya Ditjen SDPPI 2017 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/4), yang membahas SMFR dan data monitoring spektrum frekuensi radio.

Tiga hal pokok yang didiskusikan dalam grup ini, yaitu konsep data monitoring dan pemanfaatannya, SMFR, serta dan pembinaan pejabat fungsional Pengendali Frekuensi Radio (PFR).

Dalam paparannya, Endarto menyampaikan kendala-kendala yang ditemui dalam pengelolaan data monitoring, antara lain tingkat partisipasi pengiriman data monitoring secara online belum 100 persen, serta kualitas data (format penulisan data) dan kualitas pengambilan data yang belum seragam.

“Pokok permasalahan sebenarnya bukan kualitas datanya yang kurang, tetapi ketidakseragaman metode pengambilan data dan format input data mengurangi validasi data,” kata salah seorang peserta memberi masukan.

Setelah dibahas bersama dengan berbagai masukan dari anggota WG yang terdiri dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan satuan kerja terkait, maka grup ini kemudian menyusun rekomendasi yang akan disampaikan pada rapat panel.

Rekomendasi-rekomendasi yang disusun antara lain perlunya payung hukum yang mengatur model pelaporan sehingga tidak menimbulkan ambiguitas antara format pelaporan pada Perdirjen 68/2007 dengan format pelaporan pada sistem report online. Perlu ditentukan standar format pengisian data sehingga seragam.

“Agar data bisa seragam dan berkualitas, makan diperlukan aplikasi yang terintergrasi dengan perangkat dan data monitoring yang sesuai dengan pelaporannya,” imbuh Sarjono, wakil ketua WG.

Sedangkan untuk SMFR, permasalahan yang ditemui yaitu kelengkapan alat monitoring antara UPT yang satu dengan lainnya masih berbeda-beda, dan cakupan SMFR masih 27 persen dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Indonesia.

Untuk persoalan ini, direkomendasikan perlunya menyeragamkan perangkat sesuai fungsi utama alat monitoring (alat ukur, alat monitoring,pencari arah/DF), dan harmonisasi penamaan BMN perangkat monitorig.

Terkait pembinaan pejabat fungsional pengendali frekuensi radio, salah satu permasalahannya yaitu grade PFR yang dinilai belum sesuai beban kerja, sehingga direkomendasikan perlu adanya penyesuaian grade sejalan dengan revisi butir-butir kegiatan PFR.

Diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat dilaksanakan bersama sehigga kedepan pelayanan dibidang spektrum frekuensi radio akan meningkat atau lebih baik lagi.


(Sumber/Foto : hms, Setditjen SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`